Contoh Sk Pembagian Kiprah Mengajar

loading...
Berikut ialah pola Surat Keputusan / SK Pembagian kiprah mengajar untuk guru SD.



DINAS PENDIDIKAN KEBUDAYAAN PEMUDA DAN OLAH RAGA
SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 1 KARTARAHARJA
KECAMATAN TULANG BAWANG UDIK
Alamat : Jln. Ratu Pengadilan No. 55 Kec. Tulang Bawang Udik Kode Pos : 34691











KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 1 KARTARAHARJA
Nomor : 800/094/PTG/SD01/TBB/07/2016

TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR DAN TUGAS TAMBAHAN GURU
SEKOLAH DASAR NEGERI NO. 1 KARTARAHARJA
SEMESTER 2 (GENAP) TAHUN PELAJARAN 2016/2017

Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa

Kepala SDN No. 01 Kartaraharja, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tulang Bawang Barat, Propinsi Lampung;

Menimbang         :      a.   Bahwa proses berguru mengajar merupakan inti proses penyelenggaraan pendidikan pada satuan pendidikan.
                                 b.   Bahwa untuk menjamin kelancaran proses berguru mengajar perlu ditetapkan pembagian kiprah mengajar dan kiprah suplemen bagi guru.

Mengingat           :      a.   UU Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
                                 b.   UU Nomor 14 Tahun 2015 wacana Guru dan Dosen sebagai tenaga Profesional.
                                 c.   Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
                                 d.   SK MENDIKBUD dan Kepala BAKN Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 wacana Angka Kredit Jabatan Guru.
                                 e.             Keputusan Ka. Dinas Pendidikan Kebudayaan cowok dan Olah Raga Propinsi Lampung kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017.


MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama              :      Pembagian Tugas Mengajar dan Tugas Tambahan pada Guru SDN No. 1 Kartaraharja pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2016/2017 mencakup Pembagian Tugs Mengajar oleh guru kelas dan guru bidang studi dalam melakukan kewajiban mengajar dan kiprah suplemen lainnya.

Kedua                 :      Pembagian Tugas Mengajar dan beban kerja bagi setiap guru tersebut tertuang dalam daftar terlampir dalam surat keputusan ini.

Ketiga                 :      Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Keempat             :      Keputusan ini berlaku semenjak tanggal ditetapkan.


Ditetapka di           : Kartaraharja
Pada Tanggal        : 13 Juli 2016 

Kepala Sekolah,




………………………., S.Pd
NIP : ……………………….

 

















Tembusan :
1.     Yth. Kepala DIKBUDPORA Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2.     Yth. Kepala UTPD Kecamatan Tulang Bawang Udik
3.     Yang bersangkutan.
4.     Arsip
 
Demikian pola SK Pembagian Tugas Mengajar. agar bermanfaat. 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Sk Pembagian Kiprah Mengajar"

Post a Comment

Contact Form

Name

Email *

Message *